Layanan

Anda dapat mengklik tombol "Lihat Detail Layanan" untuk melihat data layanan dan loket Anda juga dapat menggunakan form cari untuk mempercepat proses pencarian Instansi.

Detail Layanan Pencabutan Izin

Pelayanan Pencabutan Izin

  1. Peraturan Bupati Boyolali Nomor 71 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Perizinan Non Berusaha, dan Non Perizinan Kepada Kepala DPMPTSP Kab. Boyolali.

  • Surat keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan tempat bekerja
  • Surat Permohonan
  • SIP asli

1. Pemohon mengambil no antrian

2. Petugas melakukan panggilan no antrian

3. Petugas melakukan pendaftaran

4. Pemohon mendapat bukti pendaftaran

5. Pemohon akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS/WA setelah Surat Keterangan terbit

  • Pengaduan datang ke DPMPTSP di persilahkan masuk ke ruang Khusus Pengaduan dan di fasilitasi dengan solusi oleh petugas penerima pengaduan.
  • Pengaduan dapat melalui:
  1. Kotak  saran;
  2. Website: dpmptsp.boyolali.go.id;
  3. Telepon : (0276) 321105;
  4. Email : dpmptsp@boyolali.go.id;
  5. Instagram : dpmptsp_boyolali;
  6. Twitter : @dpmptspboyolali;
  7. Facebook : DPMPTSP Kab Boyolali;
  8. E-Lapor/ SP4N.

7 Hari Kerja

Rp. 0,-