Detail Berita
Detail Berita

oleh Admin 15 Desember 2022
Penerimaan Study Banding Kabupaten Magelang dan Rembang
DPMPTSP Kab Magelang dan Kab Rembang mengadakan studi Komparatif Penerapan MCP KPK dan Penyelenggaraan MPP ke DPMPTSP Kabupaten Boyolali pada hari Kamis, 15 Desember 2022.
Studi Komparatif Penerapan beberapa indikator MCP KPK dan MPP di DPMPTSP Boyolali, yaitu
1. Perkada tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan berusaha dan Non Perizinan
2. Perkada tentang SOP Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan
3. Perkada tentang SOP Pengawasan
4. Keputusan Kepala Daerah tentang Tim Teknis
5. Kajian Urgensi Pembentukan MPP
6. Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan MPP
Keenam indikator tersebut menjadi bahan utama studi lapangan dari DPMPTSP Kab Magelang dan Kab. Rembang. DPMPTSP Boyolali sudah 100 persen dalam memenuhi keempat indikator MCP KPK tersebut. Sedangkan untuk Penyelenggaraan MPP, Boyolali sudah diresmikan pada tanggal 5 Desember 2022, sedangkan Kab Magelang baru dalam tahap penyusunan DED MPP